Friday 14 April 2017

Lalu Lintas

Pengertian Lalu Lintas

Lalu lintas merupakan gerak Kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan, sedang yang dimaksud dengan Ruang Lalu Lintas Jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah Kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa Jalan dan fasilitas pendukung ( Undang-undang No 22 tahun 2009).



Pada umumnya jalan raya di Indonesia merupakan jalan dengan kondisi lalu lintas campuran (mix traffic) yang terdiri dari kendaraan: berat, ringan, sepeda motor, tak bermotor, dan pejalan kaki. Hanya jalan raya bebas hambatan (jalan tol) yang kondisi lalu lintasnya homogen (kenderaan berat dan ringan)

Kapasitas Jalan: adalah kemampuan ruas jalan untuk menampung sejumlah kendaraan secara maksimum dalam satuan jam.

Satuan Kapasitas Jalan : adalah kendaraan/jam (kend/jam) atau satuan mobil penumpang/jam (smp/jam).
Kapasitas jalan tergantung pada kondisi ruas jalan terutama lebar perkerasan, menurut IHCM (1997), kapasitas dasar (C) dihitung dengan rumus:

C = 600 w,

dengan w = lebar perkerasan (m)


Volume Lalu Lintas: adalah banyaknya kendaraan yang lewat pada suatu ruas jalan tertentu dalam satuan waktu jam.

Satuan Volume Lalu Lintas : adalah kendaraan/jam (kend/jam) atau satuan mobil penumpang/jam (smp/jam).
Untuk memudahkan dalam pengukuran volume lalu lintas (terutama untuk mix traffic) maka setiap jenis kendaraan diekivalensikan kedalam satuan kendaraan jenis penumpang yang diistilahkan dengan satuan mobil penumpang per jam (smp/jam), dengan demikian maka nilai ekivalensi mobil penumpang (emp) untuk kendaraan mobil penumpang adalah satu.





Sumber : 
Prasarana Ir. Aji Suraji, MSc. 10: Transportasi: Jl Raya
Wikipedia 



Thursday 16 February 2017

Penurunan atau Settlement

1. Definisi Penurunan
Penurunan merupakan peristiwa yang menyebabkan lapisan tanah mengalami pemampatan (kompresi/pemadatan) akibat penambahan beban diatas permukaan tanah yang disebabkan oleh:
  • Adanya deformasi partikel tanah
  • Keluarmya air atau udara pori
  • Relokasi partikel tanah
Sebelum mendirikan suatu bangunan penurunan perlu ditinjau untuk mengetahui:
  • Perilaku penurunan
  • Besar penurunan yang terjadi
  • Kecepatan penurunan 
  • Lamanya waktu penurunan
  • Pengaruh penurunan terhadap stabilitas konstruksi diatasnya
  • Cara penanggulangan masalah yang sesuai
2. Klasifikasi Penurunan
Penurunan akibat beban yang bekerja dapat diklasifikasikan menjadi 2 yakni:
  • Penurunan Segera (Immediate Settelement): Penurunan yang berlangsung seketika (cepat) pada saat pembebanan terjadi. Biasanya terjadi dalam jangka waktu yang pendek antara 0 sampai kurang dari 7 hari. Umunya terjadi pada lapisan tanah pasir atau jenis tanah dengan nilai derajat kejenuhan kurang dari 90% .Penurunan yang terjadi kecil serta bersifat elastis
  • Penurunan Konsolidasi (Consolidation Settlement): Penurunan yang berlangsung lebih lama pada saat pembebanan terjadi yang menyebabkan keluarnya air dan udara dari dalam pori tanah. Umumya terajdi pada lapisan tanah lempung atau tanah jenuh dengan nilai derajat 90-100%. Penurunan yang terjadi besar. Besarnya penurunan ini tergantung lamanya waktu pembebanan. Penurunan konsolidasi terjadi dalam dua periode yaitu (a) Penurunan Konsolidasi Primer: penurunan yang terjadi akibat berlangsungnya konsolidasi primer atau keluarnya air dan udara dari massa tanah akibat bekerjanya beban luar. dan (b) Penurunan Konsolidasi Sekunder: penurunan yang terjadi akibat relokasi butiran partikel tanah ke posisi yang lebih stabil.
3. Tahap Penurunan 
  • Tahap I: Pemampatan awal (initial compression) akibat pembebanan awal. Ini disebut juga tahap pra-konsolidasi 
  • Tahap II: Pemampatan yang disertai keluarnya air dan udara dari massa tanah. Ini disebut juga tahap konsolidasi primer 
  • Tahap III: Pemampatan setelah air dan udara pada pori telah keluar. Pemampatan pada proses ini terjadi akibat relokasi butiran yang bersifat plastis pada tanah. Ini dísebut juga tahap konsolidasi sekunder.
Sehingga penurunan tanah secara keseluruhan dinyatakan:

dimana:
St = total penurunan
Si = penurunan segera (immediate settlement)
Sp= penurunan akibat konsolidasi primer (primary consolidation settlement)
Ss = penurunan akibat konsolidasi sekunder (secondary consolidation settlement)




Sumber:
Andrie Gunawan : Konsolidasi dan Penurunan, 2013 (http://andrieasgunawan.blogspot.co.id/2013/03/mekanika-tanah-2-konsolidasi-dan.html)
Rio Bernandus Puahadi : Penurunan, 2017
(https://www.scribd.com/doc/108032135/7-penurunan)
Penurunan Pada Fundasi Dangkal 
(https://docs.google.com/viewer?a=v&pid=sites&srcid=ZGVmYXVsdGRvbWFpbnxraXNhcmFudGVrbmlrfGd4OjI4MzkxYzMxMGY1ZmE4ZjE)
Sholihin As'ad : Penurunan Konsolidasi, 2014